Planning, Monitoring, Evaluation and Learning for Climate & Market Transformation
I. TUJUAN POSISI Planning, Monitoring, Evaluation, & Learning (PMEL) Officer untuk Climate & Market Transformation (CMT) Program bertanggung jawab mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mendukung pelaksanaan proses perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pembelajaran guna memastikan tercapainya target programatik, pencapaian proyek, serta pengelolaan pengetahuan yang dihasilkan. Posisi ini juga berperan dalam mengelola, mengompilasi, dan menyediakan akses terhadap seluruh data, informasi, dan pengetahuan yang terdapat di dalam atau dihasilkan oleh program/proyek WWF-Indonesia. Selain itu, posisi ini memberikan dukungan teknis dan administratif dalam penyusunan proposal, pelaporan kepada donor, serta pemenuhan kebutuhan data dan informasi lainnya sesuai dengan kebijakan WWF-Indonesia dan persyaratan donor. II. PERAN DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA A. Strategi & Perencanaan Berkontribusi dalam penyusunan perencanaan berbasis hasil untuk proyek yang ditugaskan, termasuk memberikan masukan terhadap Annual Work Plan (AWP) Program Climate & Market Transformation. Berkontribusi dalam penyusunan Theory of Change (ToC) Program CMT yang selaras dengan Strategic Plan WWF-Indonesia 2023–2030. Berkontribusi dalam desain proposal proyek, termasuk penyusunan rencana kerja dan estimasi anggaran, rencana monitoring dan evaluasi, identifikasi risiko, serta penerapan upaya perlindungan sesuai dengan standar WWF. B. Implementasi Proyek Memastikan seluruh perangkat pendukung monitoring dan evaluasi berfungsi dan dapat digunakan oleh penanggung jawab proyek dan program untuk memonitor kinerja tim, melalui: Pengembangan pendekatan pengumpulan data untuk baseline dan pemantauan dampak, termasuk indikator SMART. Memastikan indikator kegiatan dan rencana subkegiatan ( work package ) diperbarui dalam sistem monitoring dan evaluasi untuk mendukung pelacakan kinerja dan pemantauan berbasis hasil secara efektif, dengan dukungan penuh dari staf proyek dan mitra. Bekerja sama dengan Pengelola Hibah untuk memfasilitasi monitoring pelaksanaan program hibah, memastikan implementasinya sesuai rencana dan memenuhi target yang telah ditetapkan serta disepakati. Memfasilitasi pengembangan sistem, tools, dan panduan yang dibutuhkan untuk mendukung proses monitoring, evaluasi, dan pembelajaran. Memfasilitasi proses monitoring dan evaluasi bulanan, tiga bulanan, dan enam bulanan, termasuk menyiapkan sistem dan template, memantau status pelaporan, serta memastikan rencana monitoring dan evaluasi penerima hibah ( sub-grantee ) dan subkontrak selaras dengan kebutuhan M&E plan dan sistem M&E yang berlaku. Mendampingi tim proyek dan mitra dalam penggunaan Panda Connect serta perangkat pengumpulan data untuk entri data dan pelaporan. C. Pelaporan Menyusun dan mengonsolidasikan data hasil pemantauan proyek serta menyiapkan draf laporan kemajuan bulanan, TPR, dan laporan donor untuk ditinjau oleh PMEL Specialist, sesuai tenggat waktu internal, jadwal pelaporan, dan network standards. Melakukan kunjungan monitoring secara berkala ke lokasi kegiatan dan/atau mitra, minimal satu kali per triwulan, termasuk ke mitra penerima hibah ( sub-grantee ), untuk memverifikasi capaian dan Means of Verification (MoV), serta menyusun laporan kunjungan. Mengidentifikasi risiko pelaksanaan dan keterlambatan kegiatan berdasarkan hasil pemantauan, kemudian melakukan eskalasi kepada PMEL Specialist dengan menyertakan analisis akar masalah dan usulan tindak lanjut. Memetakan capaian proyek terhadap indikator Strategic Plan WWF-Indonesia 2023–2030 dan Roadmap 2030, serta menyediakan data mengenai kontribusi proyek terhadap target nasional, termasuk PKS/MoU, Second NDC, dan target nasional terkait iklim, energi, keuangan berkelanjutan, serta komoditas, sesuai permintaan dan tenggat waktu yang ditetapkan. Memberikan masukan mengenai metode pengumpulan data dan pemantauan yang lebih efektif dan efisien di tingkat proyek. Menyusun laporan kerja akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas dan pekerjaan yang diemban. D. Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Menyimpan dokumen penting dalam bentuk hardcopy di tempat yang aman, tidak mudah terlihat atau diakses, serta terlindung dari kerusakan akibat faktor lingkungan. Menyimpan dokumen penting dalam bentuk softcopy menggunakan media yang aman dan direkomendasikan oleh tim IT. Memastikan akses data/informasi hanya diberikan kepada pihak yang berwenang serta memberikan password pada file yang bersifat kritis atau rahasia. Memperhatikan keamanan dalam pemindahan file yang bersifat rahasia atau kritis, baik secara offline maupun online, termasuk media yang digunakan, pemberian password pada file yang dikirim, dan lokasi penyimpanannya. Mengganti password email secara berkala untuk menjaga keamanan email dan data di dalamnya. Menggunakan server kantor atau server pribadi dengan akses terbatas untuk mengakses internet. Tidak menggunakan public Wi-Fi saat mengakses file yang bersifat kritis atau rahasia, termasuk pada perangkat kerja yang menyimpan file tersebut. III. PERLINDUNGAN, MANAJEMEN RISIKO, DAN KEPATUHAN Melaksanakan seluruh aktivitas dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi hak masyarakat adat, hak asasi manusia, kesetaraan gender, serta konservasi yang inklusif sesuai dengan standar dan nilai organisasi. Menjaga kerahasiaan data dan informasi organisasi serta bertindak sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Berkontribusi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengukur tingkat risiko. Berkontribusi dalam mengelola risiko sesuai dengan strategi perlakuan risiko yang telah ditentukan. IV. MATRIKS KOORDINASI A. Internal Melaporkan pekerjaan secara langsung kepada PMEL Specialist untuk Program Climate & Market Transformation serta berkoordinasi dengan Project Leader dari proyek yang ditugaskan. Berkomunikasi dan berkoordinasi secara rutin dengan tim proyek, Program Leads CMT, Grant, Finance & Administration (FA), Legal, serta tim program lainnya. Berkoordinasi dengan tim proyek untuk memonitor dan memastikan kualitas serta progres kegiatan proyek. B. Eksternal Berkoordinasi erat dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan lokal, serta pemangku kepentingan lainnya. V. KUALIFIKASI A. Pendidikan dan Pengalaman Pendidikan minimal S1 dari program studi Statistik, Manajemen, Ekonomi, Keuangan, Lingkungan, Perubahan Iklim, Energi, atau bidang terkait. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang monitoring dan evaluasi atau pengelolaan data. Memiliki pengalaman dalam pengumpulan dan pengelolaan data monitoring di sektor lingkungan, perubahan iklim, keuangan berkelanjutan, atau rantai pasok komoditas. Berpengalaman dalam pengelolaan database. Memahami konsep indicator tracking, baseline, target setting, dan result framework, termasuk Logical Framework (Logframe) dan Theory of Change (ToC). Mampu menggunakan perangkat pengumpulan data digital seperti KoboToolbox, ODK, atau platform sejenis. Pengalaman menggunakan dashboard menjadi nilai tambah. Di Yayasan WWF Indonesia, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, di mana keberagaman dihargai dan setiap individu memiliki kesempatan yang setara. Kami mendorong pelamar dari semua latar belakang masyarakat untuk mengajukan lamaran. Kami juga menyediakan berbagai manfaat kerja guna mendukung keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. Harap mengirimkan lamaran Anda sebelum tanggal 30 Oktober 2026 Kami mendorong pengajuan lamaran lebih awal, karena lowongan ini mungkin akan ditutup sebelum batas waktu yang ditentukan setelah kandidat yang sesuai ditemukan.